pelajaran tentang ekonomi & keuangan di Indonesia
Dalam pengelolaan kredit terdapat istilah hapus buku, secara sederhana istilah tersebut berarti :
Hapus buku bukan berarti suatu kredit dianggap lunas dan hilang hak tagihnya. Kreditur tetap mengupayakan penagihan kewajiban-kewajiban debitur baik melalui penjualan aset-aset yang dijaminkan maupun dari sumber-sumber lainnya.
Dimata hukum, tidak ada bedanya suatu kredit dihapusbuku atau tidak. Hal ini terutama dikarenakan penghapusbukuan tidak menghilangkan hak penagihan yang dimiliki oleh kreditur.
Untuk lebih fokus kita akan mencoba membahas hapus buku kredit pada perbankan khususnya di Indonesia.
Pasca Krisis Moneter 2008, perbankan Indonesia memiliki permasalahan kredit yang sangat kompleks, baik akibat perubahan nilai tukar (menyebabkan debt overhang) maupun akibat pergerakan suku bunga yang liar pada masa itu. Keduanya menyebabkan banyak debitur tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada Bank.
Dengan melakukan hapus buku, Bank memiliki posture yang baik dimata investor/konsumen, selain itu jika suatu kredit sudah tidak memiliki potensi penyelesaian lagi, dapat dikatakan uang yang bank tanamkan di pencadangan juga sudah tidak memiliki nilai manfaat lagi secara yuridis bagi bank [tidak bisa dinyatakan sebagai laba].
Sehingga untuk menghindari kerugian ganda [posture yang jelek dan pencadangan yang besar] maka secara selektif dan sesuai kebijakan bank, lebih baik dilakukan hapus buku atas suatu kredit bermasalah yang kecil potensi penyelesaiannya. Toh, laba yang telah masuk kantong pencadangan tadi sudah tidak dibuku sebagai laba, sebaliknya jika ke depannya ada aset kredit hapus buku yang berhasil terkoleksi/terselesaikan akan langsung menambah laba Bank.
Tulisan ini merupakan pengejawantahan pengalaman dan pengetahuan penulis, karena keterbatasan sumber daya penulis belum dapat mencantumkan sumber-sumber yang layak menjadi acuan atas isu yang dibahas, sehingga tulisan inipun tidak direkomendasikan untuk digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan atau pemanfaatan lainnya.
Blog ini berisi opini dan diskusi saya atas berbagai fenomena/permasalahan ekonomi dan keuangan yang ada di Indonesia, sebagaimana peribahasa tidak ada gading yang tak retak, komentar anda positif dan negatif, keras dan lembut merupakan komponen yang sangat dibutuhkan dalam pengejawantahan blog ini, sehingga jika ada waktu terluang besar harapan saya anda bersedia meninggalkan jejak komentar pada blog ini. kontak saya pada email at gmail, facebook and linkedin . Saya juga menulis tentang berbagai isu di blog nugrohoadipratama.